Hukum Deposito di Bank Syariah

Hukum Deposito di Bank Syariah – Bank Islam tunduk pada hukum dan peraturan yang sama seperti bank komersial lainnya, tetapi juga mematuhi hukum Islam. Ini berarti bahwa mereka memiliki pembatasan investasi. Sementara sebagian besar bank komersial menginvestasikan uang klien mereka dalam rekening berbunga, bank syariah harus menemukan cara untuk menginvestasikan uang klien mereka tanpa mendapatkan bunga (riba). Namun, ini tidak berarti bahwa dana Anda tidak akan menghasilkan uang saat Anda menunggunya! Faktanya, ada beberapa cara agar lembaga-lembaga ini dapat menambah nilai tabungan Anda sambil tetap mematuhi hukum agama yang menentang pembebanan bunga atas pinjaman atau deposito:

Bank Islam menginvestasikan dana deposito berjangka dengan cara yang disetujui.

  • Deposito berjangka adalah rekening investasi. Deposito berjangka bukan rekening tabungan, dan bukan rekening giro.
  • Bank-bank Islam juga menawarkan dua jenis rekening deposito berjangka: Mudaraba dan Musharaka.

Bank Islam dan Deposito Berjangka Bagi Hasil

Deposito berjangka adalah suatu bentuk kontrak tabungan. Bank menawarkan deposito berjangka kepada perorangan dan perusahaan yang ingin menyimpan sebagian uang mereka untuk digunakan di masa mendatang. Manfaat utama deposito berjangka adalah, tidak seperti bentuk rekening tabungan lainnya, tidak ada penalti untuk menarik uang Anda sebelum tanggal akhir yang disepakati.

Rekening deposito berjangka digunakan oleh bank syariah untuk menarik deposito ketika seseorang mengambil pinjaman dari mereka atau ingin melakukan investasi di salah satu produk mereka seperti saham atau obligasi. Dalam hal ini, bank akan menyetujui jangka waktu tertentu di mana mereka akan menyimpan uang Anda sampai dibutuhkan lagi oleh Anda (atau pihak lain). Ketika hal ini terjadi, mereka akan mengembalikannya bersama dengan bunga yang diperoleh selama mereka menahannya (misalnya 1%).

Kewajiban Pengembalian Modal dan Keuntungan di Bank Islam

  • Bank Islam tidak diizinkan untuk menghasilkan keuntungan dari uang yang disetorkan oleh nasabah.
  • Bank Islam tidak diizinkan untuk membebankan bunga pada deposito berjangka.
  • Bank Islam tidak diperbolehkan mengenakan biaya untuk menyimpan uang Anda.

Hak Kontraktual Pemegang Deposito Berjangka

Pemegang deposito berjangka memiliki hak-hak berikut ini:

  • Untuk menarik dana dari rekening mereka
  • Untuk menerima bunga atas dana mereka
  • Untuk menerima informasi tentang dana mereka

Disposisi Dana yang Disimpan oleh Bank

Sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam, bank menginvestasikan dana dalam kategori berikut ini:

  • Transaksi tanpa bunga (misalnya, penjualan komoditas, pinjaman, dll.)
  • Transaksi yang memiliki tingkat pengembalian tetap tetapi tidak melibatkan bunga (misalnya, leasing)
  • Transaksi yang melibatkan tingkat pengembalian tetap dan ketidakpastian (misalnya, investasi dalam real estat atau komoditas)

Moda-moda Investasi

Bank-bank Islam berinvestasi dengan cara-cara yang sesuai Syariah. Mereka menyimpan uang klien mereka dalam bentuk tunai, sekuritas pemerintah dan sukuk (obligasi Islam).

Sukuk adalah cara untuk berinvestasi dalam real estat, infrastruktur dan proyek-proyek lainnya. Sebagian besar investasi mereka adalah dalam jenis obligasi ini.

Jumlah yang Dikreditkan ke Rekening Pemegang Deposito Berjangka

  • Jumlah yang dikreditkan ke rekening pemegang deposito berjangka: Bank tidak diperbolehkan melakukan pemotongan dari jumlah yang dikreditkan. Bank juga harus memberikan suku bunga pada semua jumlah yang disimpan dalam rekening tabungan atau diinvestasikan dengan cara lain apa pun.
  • Bank tidak diperbolehkan membayar bunga atas jumlah yang dikreditkan: Bank tidak dapat membayar bunga atas uang ini, karena hal ini akan dianggap riba dan bertentangan dengan hukum Islam.
  • Bank tidak diizinkan untuk memberikan manfaat lain sebagai pengganti jumlah yang dikreditkan: Misalnya, jika seorang nasabah menyetor $10.000 ke rekeningnya tetapi ingin digunakan sebagai jaminan untuk pinjaman lain (yang mengharuskannya membayar kembali $20.000), maka itu dilarang bagi mereka berdua karena hal itu akan mengakibatkan riba.

Kesimpulan: Bank syariah menginvestasikan dana deposito berjangka dengan cara-cara yang disetujui

Bank Islam menginvestasikan dana deposito berjangka dengan cara yang disetujui. Selain keuntungan-keuntungan yang disebutkan di atas, manfaat penting berinvestasi dalam rekening deposito berjangka adalah bahwa bank tidak akan membiarkan uang Anda menganggur. Sebaliknya, bank akan menginvestasikannya dalam investasi yang diizinkan sesuai hukum Syariah dan mengembalikan keuntungan kepada Anda pada akhir jangka waktu yang ditentukan.