Cara Penutupan Kartu Kredit Bank Mega

Cara Penutupan Kartu Kredit Bank Mega – Bank Mega menawarkan alternatif pembayaran yang nyaman untuk semua kebutuhan Anda, termasuk Kartu Kredit. Dengan melakukan penutupan perekonomian sejumlah uang yang cukup besar dan tidak terkendali, maka Anda bisa menghemat waktu dan tenaga. Tidak hanya itu saja, juga bisa menghindari kehilangan saldo kartu kredit ataupun debit card yang dapat membuatnya sulit untuk melakukan aktivitas transaksi ke depannya.

Setelah mengisi dan menandatangani formulir pengajuan penutupan kartu kredit, Anda harus melampirkan salinan dokumen identifikasi diri. Selain itu, Anda juga harus menyertakan buku bank/buku tabungan yang digunakan selama belanja di Bank Mega.

  • Salinan dokumen identifikasi diri
  • Buku bank/buku tabungan yang digunakan selama belanja di Bank Mega (salinan buku bank atau buku tabungan)
  • Salinan buku bank/buku tabungan dan dokumen identifikasi diri

Anda juga harus mengumpulkan informasi lengkap tentang rekening bank yang digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit.

Anda juga harus mengumpulkan informasi lengkap tentang rekening bank yang digunakan untuk membayar tagihan kartu kredit.

Hal ini sangat penting untuk keperluan setelah penutupan kartu kredit anda, sebab Bank Mega sangat sering memberikan pilihan yang bisa dilakukan oleh klien mereka yang ingin mengganti nama rekening atau akun PayPal yang digunakan untuk membayar tagihan utama dan pemutusan jumlahnya.

Dengan menyertakan semua berkas ini, aplikasi penutupan Kartu Kredit Bank Mega akan segera diproses dan keputusannya pun dapat ditunggu.

Tunggu sampai beberapa minggu atau bulan hingga prosedur pemblokiran Kartu Kredit Bank Mega tersebut selesai. Apabila Kartu Kredit telah diblokir, maka Anda sudah tidak perlu lagi membayar biaya tagihannya.

  • Anda bisa memblokir Kartu Kredit Bank Mega dengan menggunakan fitur My Account di aplikasi mobile.
  • Prosedur pemblokiran kartu secara online ini akan memakan waktu kurang lebih 2 minggu. Setelah itu, Anda harus menunggu sampai beberapa bulan atau minggu hingga prosedur tersebut selesai.
  • Selain itu, Bank Mega juga memberikan kesempatan bagi nasabah untuk melakukan proses pencetak ulang (reprint) di tempat yang telah ditunjuk oleh bank tersebut.

Kesimpulan

Jika semuanya sudah selesai, maka Anda bisa langsung mencabut kartu kredit tersebut. Jangan lupa untuk mengurus kembali kartu debit yang digunakan untuk membayar tagihan Kartu Kredit Bank Mega tersebut.