Cara Melihat Daftar Nama Blacklist Bank Indonesia – Divisi Pengawasan dan Penegakan Hukum Bank Indonesia memiliki daftar entitas yang masuk daftar hitam, termasuk individu dan perusahaan yang dilarang berbisnis dengan bank-bank di Indonesia atau telah dicabut izin perbankannya. Ini adalah alat penting bagi bisnis yang ingin menghindari berbisnis dengan individu atau perusahaan yang tidak dapat dipercaya. Dalam artikel ini, kami akan memandu Anda melalui proses pencarian nama-nama dalam daftar hitam BI melalui situs web resmi BI di www.bi.go.id
Buka situs web resmi BI di www.bi.go.id.
- Kunjungi situs web resmi BI di www.bi.go.id
- Klik pada tautan “Prioritas Pengaturan dan Pengawasan”
- Klik pada tautan berjudul “Pengawasan dan Penindakan BI”
- Klik pada tautan berjudul “Sanksi terhadap Pihak di Luar Bank (Daftar Hitam)”
Klik “Prioritas Pengaturan dan Pengawasan” di bagian atas halaman.
Langkah selanjutnya adalah mengklik tautan berjudul “Pengawasan dan Penindakan BI”, yang terletak di bagian atas halaman.
Setelah Anda berada di sana, Anda akan menemukan menu drop-down berjudul “Sanksi terhadap Pihak Non-Bank (Daftar Hitam)” pilihlah.
Dari sini, klik “Daftar Lembaga Keuangan Mikro”. Klik lagi dan pilih “Daftar Lembaga Keuangan Multifinance” jika Anda ingin melihat perusahaan-perusahaan itu juga.
Klik tautan berjudul “Pengawasan dan Penindakan BI”.
Untuk melihat daftar nama-nama yang masuk daftar hitam, pertama-tama klik tautan berjudul “Pengawasan dan Penindakan BI”. Ketika Anda tiba di halaman ini, gulir ke bawah sampai Anda melihat bagian berjudul “Bekas Nama” (bahasa Inggris: Blacklisted Name). Anda akan melihat ikon untuk setiap jenis sanksi: Sanksi Pidana, Sanksi Administratif dan Sanksi Keuangan. Mengklik setiap ikon akan membawa Anda ke halaman terpisah di mana daftar nama-nama yang masuk daftar hitam BI tersedia.
Klik “Sanksi terhadap Pihak Di Luar Bank (Black List)”.
Klik “Sanksi terhadap Pihak di Luar Bank (Daftar Hitam)”. Gulir ke bawah dan cari bagian yang bertuliskan “Lihat Item Daftar Hitam”.
Di bawah ini Anda akan menemukan daftar pihak-pihak yang telah dimasukkan ke dalam daftar hitam oleh Bank Indonesia. Nama-nama ini dapat dicari dengan menggunakan kata kunci atau kategori, tetapi tidak dapat diunduh sebagai dokumen PDF.
Klik “Daftar Lembaga Keuangan Mikro”.
Anda dapat melihat daftar lembaga keuangan mikro yang dilarang dengan mengklik tautan di bawah ini:
- Klik “Daftar Lembaga”.
- Klik “Lembaga Keuangan Mikro”
- Klik “Cari”.
Klik “Daftar Lembaga Keuangan Multi Finance”.
- Klik “Daftar Lembaga Keuangan Multi Finance”.
- Halaman baru akan terbuka dengan semua nama bank dan lembaga keuangan lainnya yang masuk daftar hitam Bank Indonesia.
- Anda dapat melihat nama, alamat, nomor telepon, dan situs web untuk setiap lembaga dalam daftar ini.
Gunakan sistem online BI untuk mencari nama-nama yang masuk daftar hitam sebelum melakukan bisnis dengan individu atau organisasi
Anda dapat mencari nama-nama yang masuk daftar hitam di sistem online BI, yang merupakan sumber informasi paling mutakhir.
- Mencari nama yang masuk daftar hitam tidak dipungut biaya
- Mencari nama yang masuk daftar hitam mudah dilakukan
- Mencari nama-nama yang masuk daftar hitam dapat dilakukan dengan cepat
Kesimpulan
Jika Anda berbisnis dengan individu atau organisasi, penting untuk melihat daftar nama blacklist apakah mereka ada dalam daftar hitam BI atau tidak. Hal ini akan membantu Anda menghindari masalah apa pun di masa mendatang.